Sabtu, 15 November 2014

BERSUCI / THOHAROH

KLASIFIKASI AIR YANG BISA DIPAKAI BERSUCI


Berdasar asal muasalnya air yang bisa di pakai bersuci ada tujuh : 
yakni Air Hujan, Air Laut, Air sungai, Air Sumur, Air sumber/Mata Air, Air Salju/Es, Embun.




Berdasarkan bisa atau tidaknya air dipakai bersuci di klasifikasikan jadi Empat : 
 1.Air Suci yang bisa dipakai bersuci dan tidak dimakruhkan penggunaannya
     yang masuk kategori ini adalah Air secara mutlak.
 2.Air suci yang bisa dipakai bersuci tapi makruh digunakan bersuci
     yang masuk kategori ini adalah AIR MUSYAMMAS yaitu air yang terpapar sinar matahari 
     sedangkan air tersebut di wadahi bejana yang berkarat, kemakruhan penggunaan air ini karena 
     di khawatirkan menimbulkan bahaya yakni penyakit belang.
3.Air suci tapi tidak bisa dipakai bersuci.
    yang masuk kategori ini adalah AIR MUSTA'MAL atau air yang habis dipakai bersuci, dan 
    AIR YANG BERUBAH dari kondisi normalnya karena tercampur benda-benda yang suci.
4.Air Najis
    Air yang tercampur benda najis sedangkan air tersebut kurang dari DUA QULLAH (80 cm kubik) 
     atau air tersebut lebih dari DUA QULLAH tapi terkena najis yang tampak dalam perubahan 
     ketampakan air tersebut.

    PARAMETER PERUBAHAN tersebut adalah tiga indikator: 
       - warna air
       - bau air
      -  rasa air  



Tidak ada komentar:

Posting Komentar