KLASIFIKASI AIR YANG BISA DIPAKAI BERSUCI
Berdasar asal muasalnya air yang bisa di pakai bersuci ada tujuh :
yakni Air Hujan, Air Laut, Air sungai, Air Sumur, Air sumber/Mata Air, Air Salju/Es, Embun.
Berdasarkan bisa atau tidaknya air dipakai bersuci di klasifikasikan jadi Empat :
1.Air Suci yang bisa dipakai bersuci dan tidak dimakruhkan penggunaannya
yang masuk kategori ini adalah Air secara mutlak.
2.Air suci yang bisa dipakai bersuci tapi makruh digunakan bersuci
yang masuk kategori ini adalah AIR MUSYAMMAS yaitu air yang terpapar sinar matahari
sedangkan air tersebut di wadahi bejana yang berkarat, kemakruhan penggunaan air ini karena
di khawatirkan menimbulkan bahaya yakni penyakit belang.
3.Air suci tapi tidak bisa dipakai bersuci.
yang masuk kategori ini adalah AIR MUSTA'MAL atau air yang habis dipakai bersuci, dan
AIR YANG BERUBAH dari kondisi normalnya karena tercampur benda-benda yang suci.
4.Air Najis
Air yang tercampur benda najis sedangkan air tersebut kurang dari DUA QULLAH (80 cm kubik)
atau air tersebut lebih dari DUA QULLAH tapi terkena najis yang tampak dalam perubahan
ketampakan air tersebut.
PARAMETER PERUBAHAN tersebut adalah tiga indikator:
- warna air
- bau air
- rasa air
Tidak ada komentar:
Posting Komentar